Kemenag Sulteng Belum Rilis Nama Mubaligh

Rusman Langke

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng, Dr. Rusman Langke mengatakan pihaknya belum melakukan verifikasi atau pendataan nama-nama mubaligh di Sulteng yang direkomendasikan ke publik, sebagaimana yang dilakukan Kemenag RI.  Kemenag Sulteng sejauh ini masih menunggu petunjuk Menteri Agama RI.

“Untuk daerah masih menunggu dari pusat. Belum ada,” kata Rusman Langke kepada Mercusuar  usai melaksanakan buka puasa bersama keluarga besar Kanwil Kemenag Sulteng di kantornya, Jumat (25/5/2018).

Mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo ini mengatakan, meskipun belum ada rekomendasi nama-nama muballigh rujukan publik di Sulteng, namun ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ke depannya akan dilakukan juga di daerah. Pasalnya, 200 nama mubaligh yang dirilis Kemenag RI baru-baru ini itu masih akan direvisi pemerintah.

“(karena) Dinamis 200 (nama mubaligh) itu (jadi) masih bisa bertamabah, sekarang kementerian agama telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia terkait rilis mubaligh tersebut,” katanya.

Terkait pro kontra ada mubaligh pro pemerintah, ada yang bukan lantaran rilis itu,  Rusman mengatakan pihaknya tak menanggapi sejauh itu.   “Saya kira itu tergantung masing-masing. Pemerintah itu kan mencoba (sesuai) hasil permintaan dari para masyarakat, kemudian Kemenag merilis nama-nama itu,” tambahnya.

Demikian halnya sertifikasi terhadap mubaligh, Kemenag akan bekerjasama dengan majelis ulama. Memang, untuk penceramah atau mubaligh saat ini, pemerintah dan ulama bersepakat  terhadap tiga kriteria, yakni memiliki pengetahuan keagamaan,  pengalaman, serta komitmen terhadap kebangsaan. Rusman juga akan mengecek  terlebih dahulu data mubaligh, dai atau penceramah di Sulteng.

Ia juga mengimbau ummat Islam di daerah ini untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kekhusyuan.  Selain melaksanakan taraweh pada malam hari, muslim perlu  merekatkan hubungan silaturahim dengan ummat beragama lainnya.

“Kita pelihara kerukunan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhwuha wataniyah,” tandasnya.  Sementara itu, di DPR RI, Jakarta, Kamis (24/5/2018),  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluruskan polemik beberapa hari terakhir. Ia mengatakan Kemenag telah menyerahkan keputusan terkait 200 nama mubaligh kepada MUI. Namun untuk melengkapi kebijakan tersebut, MUI akan menyiapkan sertifikasi kompetensi para mubaligh agar masyarakat tidak salah paham. Dilansir Tribun,  Lukman menjelaskan bahwa dirilisnya nama-nama mubaligh bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. DAR

Pos terkait