Kemenkum Sulteng, Ikuti Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini Tahun 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berpartisipasi dalam kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berpartisipasi dalam kegiatan Obrolan Penilaian Kompetensi Edisi Terkini (OPLET) 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum.

Acara yang dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dan ahli dari Kementerian Hukum, termasuk Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Dr. Herman, M.Si., yang hadir secara virtual. Turut hadir para Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, serta para kepala kantor wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, termasuk Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum menekankan pentingnya pengembangan talenta dan karier ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. “ASN harus mampu beradaptasi terhadap perubahan dan bersikap agile dalam mekanisme kerja baru agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan OPLET 2025 ini juga membahas tentang tiga jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Penilaian kompetensi ini dilakukan dengan metode Assessment Center dan Situational Judgement Test (SJT) yang berbasis teknologi informasi.

Rakhmat Renaldy yang didampingi para Kepala Divisi menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum Sulteng. 

“Penilaian kompetensi tidak hanya untuk pemetaan potensi pegawai, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier. Dengan demikian, kami berharap dapat menciptakan SDM unggul yang siap mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Hasil dari penilaian kompetensi ini akan digunakan sebagai dasar untuk berbagai keputusan kepegawaian, termasuk promosi dan pengembangan karier. BPSDM Hukum melalui Pusat Penilaian Kompetensi terus berupaya meningkatkan profesionalitas dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi yang transparan dan objektif.

Dengan adanya kegiatan OPLET 2025 ini, diharapkan seluruh pengelola SDM di Kemenkumham dapat memiliki persepsi yang sama dalam memanfaatkan hasil penilaian kompetensi guna mendukung pencapaian tujuan organisasi dan menciptakan SDM yang unggul. */JEF

Pos terkait