Kepala Kemenag Sulteng Apresiasi Sinergitas Semua Pihak

KEMENAG

PALU, MERCUSUAR – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis skor audit BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Selasa (9/6/2020). Jumlah skor audit kinerja BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni 77,388.

Audit tersebut telah dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terhadap 23 lembaga, atau 3, 433 persen dari 679 lembaga penerima BOS di Sulteng, yang terdiri dari MA, MTs, MI dan Pondok Pesantren. Adapun sampel yang diambil, merupakan lembaga penerima BOS di Kabupaten Poso dan Tojo Una-una. 

Hal ini disampaikan Nurhidayati, pengendali teknis Itjen Kemenag, dalam rapat daring sosialisasi Hasil Pengawasan Audit Kinerja Program BOS tahun 2020. Menurutnya, salah satu indikator pengelolaan BOS yang baik, adalah tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat guna dan tepat administrasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulteng, Rusman Langke, mengapresiasi sinergitas semua pihak, baik di madrasah, selaku pelaksana pengelolaan BOS, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Dikmad), Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagaman Islam (Pakis) serta jajarannya, dalam menindaklanjuti hasil audit tim Itjen Kemenag.

“Mari kita bersinergi dalam melakukan pembenahan-pembenahan, terhadap apa yang sudah direkomendasikan oleh tim Itjen, untuk peningkatan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan dana BOS” ajak Kakanwil.

Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada tim Itjen Kemenag, yang telah melaksanakan salah satu program strategis, sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja Kemenag, khususnya di bidang pendidikan. 

Kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag, Hilmi Muhammadiyah ini, bertujuan agar peserta mengetahui hasil audit BOS, menindaklanjutinya serta dapat meningkatkan kinerja pengelolaan BOS.

Turut hadir dalam rapat daring tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pakis, Plt. Kabid Dikmad, para Kepala Kemenag kabupaten/kota, kepala seksi terkait, kepala madrasah dan pimpinan pondok pesantren yang menjadi sampel audit. */JEF

 

Pos terkait