Klaim BPJAMSOSTEK di Sulteng Capai Rp254,1 M 

Raden Harry-038c6a42

TATURA UTARA, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah membayarkan klaim sebesar Rp254,1 miliar kepada peserta yang mengalami risiko, saat bekerja di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah hingga triwulan III tahun 2021. 

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu, Raden Harry Agung mengatakan klaim tersebut dibayarkan kepada 22.336 peserta, baik peserta yang bekerja di sektor formal, nonformal maupun sektor jasa konstruksi yang mengikuti sejumlah program jaminan BPJAMSOSTEK.

“Untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), klaim yang sudah dibayarkan yaitu Rp232,16 miliar kepada 19.119 peserta yang mengikuti program tersebut,” katanya, belum lama ini.

Sementara itu untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), lanjutnya, klaim yang telah dibayarkan Rp6,06 miliar kepada 1.130 peserta.

Adapun Rp14,27 miliar dibayarkan kepada 446 peserta yang mengikuti program Jaminan Kematian (JKM) yang diterima oleh ahli warisnya.

“Kemudian kami juga membayarkan klaim kepada 1.641 peserta yang mengikuti program Jaminan Pensiun (JP) dengan total Rp1,66 miliar,” ujarnya.

Raden mengatakan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta di Sulteng menunjukkan komitmen untuk terus hadir dan memberikan manfaat kepada para peserta yang mengalami resiko kerja.

“Dari sini masyarakat bisa melihat bahwa kami eksis memberikan perlindungan kepada peserta. Tidak perlu lagi ragu untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Hingga saat ini BPJAMSOSTEK Cabang Palu mencatat ada 288.268 pekerja di seluruh daerah di Sulteng yang terlindungi dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK, yang merupakan para peserta aktif. ABS

Pos terkait