LOLU SELATAN,MERCUSUAR – Klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di masa pandemi COVID-19 meningkat tajam, bila dibandingkan klaim tahun lalu. Hal itu akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Periode Januari – Juni 2020, demikian dilaporkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palu, La Uno,Rabu (15/7/2020).
La Uno mengatakan, untuk Kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja aktif yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 175,154 orang atau dengan cakupan kepesertaan 11.78% dari total angkatan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah sesuai data BPS Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019 sebanyak 1.486.561 orang.
Dimana pembayaran manfaat /jaminan BPJS Ketenagakerjaan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk klaim/Jaminan yang telah dibayarkan kepada peserta se-Provinsi Sulawesi Tengah selama periode 02 Januari – 30 Juni 2020 sebesar Rp. 63,756,297,021,- dengan total penerima manfaat 8.986 orang yang mengklaim.
Meski demikian, di tengah maraknya PHK, La Uno tetap mengimbau agar para peserta tidak mengambil JHT karena merupakan tabungan untuk masa depan dan dapat memilih menjadi peserta mandiri. Nantinya jika peserta sudah mendapat pekerjaan baru bisa diteruskan.
Namun apabila kondisinya memang harus diambil, pihaknya siap melayani dan memberikan hak-haknya. Ia berharap, bagi peserta yang saat ini mengambil JHT, sedapat mungkin untuk daftar kembali sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk menata kehidupan dimasa mendatang.
“Apabila sudah mulai bekerja tolong datang ke kami untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena manfaatnya luar biasa,” tuturnya.
La Uno melanjutkan, di tengah pandemi COVID-19 dan kian meningkatnya peserta yang mengambil JHT, BPJAMSOSTEK sudah mempersiapkan inovasi layanan yang sudah beradaptasi dengan era baru. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu tetap memberikan pelayanan kepada pekerja dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut, dimana Pelayanan BPJAMSOSTEK pelaksanaan WFH (Work From Home) dan WAO (Work At Office) bergantian secara bergilir sesuai jadwal. BPJS Ketenagakerjan Cabang Palu juga menerapkan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang terdiri dari kanal daring, luring dan kolektif. ABS