BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Sejumlah massa mengatasnamakan Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah (Sulteng) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Selasa (17/9/2024). Massa aksi mendesak agar RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan, karena selama ini pekerja rumah tangga tidak mendapatkan kepastian upah dan jaminan kerja.
Koordinator Lapangan, Mulky Satria menyampaikan, sepanjang 2023, terdapat 600 kasus yang dilaporkan, mayoritas kasus berupa kekerasan psikis (isolasi, penyekapan), fisik (pemukulan, penyiraman air panas), ekonomi (upah tidak dibayar, upah dipotong karena sakit, PHK karena sakit, tidak mendapat pesangon) seksual (pelecehan, pemerkosaan,) perdagangan orang penahanan dokumen pribadi dan lainnya tak jarang pula para pekerja rumah tangga mengalami kekerasan berlapis yang berujung kematian. Contohnya kasus yang menimpah PRT anak bernama Sunarsih, yang disiksa hingga akhirnya meregang nyawa pada 12 Februari 2001.
Dia melanjutkan, banyak kasus penyiksaan luar biasa yang dialami PRT, pelakunya hanya dihukum ringan. Bahkan pada kasus yang menimpa PRT R, tersangkanya sampai hari ini tidak kunjung dilakukan penangkapan, hal ini bukan tanpa sebab, melainkan tidak adanya perlindungan yang komprehensif dan kepastian hukum untuk mereka.
Saat ini, lanjutnya, Koalisi Rakyat Sulawesi Tengah Bersama Koalisi Sipil diberbagai daerah sedang mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai aturan yang komprehensif melindungi PRT.
“RUU ini sudah mangkrak selama 20 tahun, dan tahun ini merupakan tahun yang darurat dan krusial, jika sampai RUU ini tidak disahkan, maka RUU ini akan mengulang kembali prosesnya seperti 20 tahun lalu,” jelasnya.
Usai menyampaikan orasinya, massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib, dan pengawalan aparat kepolisian. AMR