Komisi B DPRD Palu Tekankan Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Rusman Ramli

PALU, MERCUSUAR – Komisi B DPRD Kota Palu menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran yang efisien dan transparan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam Rapat Kerja Mitra Komisi B DPRD Kota Palu, yang berlangsung sejak 29 September hingga 7 Oktober 2025.

Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar 23 persen di masing-masing OPD merupakan konsekuensi dari kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penyesuaian sejumlah pos anggaran transfer ke daerah atau TKD sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56 Tahun 2025.

“Pemotongan ini mengharuskan daerah mencari strategi baru untuk menutup penurunan pendapatan transfer dari pusat, sekaligus tetap memprioritaskan program-program yang bersifat krusial,” ujar Rusman kepada Mercusuar, Rabu (8/10/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap agar kebijakan efisiensi yang diterapkan tidak sekadar berorientasi pada pemangkasan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek perencanaan dan transparansi. Ia menekankan agar langkah-langkah yang diambil OPD tidak menurunkan kualitas pelayanan publik maupun mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

“Prinsipnya, efisiensi harus dilakukan secara cermat dan terbuka, dengan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh sejumlah OPD mitra kerja Komisi B, antara lain Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), PT Bangun Palu Sulteng (BPST), serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum AVO.

Rapat ini juga menjadi forum evaluasi dan pembahasan usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD Tahun Anggaran 2026, dengan tujuan agar seluruh kebijakan fiskal daerah dapat disusun secara efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. MBH

Pos terkait