Komisi C, Hearing Taman Hasanuddin Tanpa Pihak Alfamidi

hearing

LOLU UTARA, MERCUSUAR – DPRD Kota Palu kembali mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait pembangunan renovasi Taman Hasanuddin Palu, Rabu (15/7/2020). RDP ini merupakan kedua kalinya digelar tanpa kehadiran pihak Alfamidi sebagai pihak perusahaan yang menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk renovasi Taman Hasanuddin tersebut.

Berdasarkan hasil hearing tersebut, salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Syarif menjelaskan ada beberapa poin yang dibahas dalam RDP tersebut salah satunya terkait total anggaran CSR Alfamidi secara keseluruhan yang disalurkan untuk Kota Palu.

Syarif menjelaskan, pihaknya memang tidak mengundang pihak Alfamidi dalam RDP tersebut karena ingin membahas detail tentang CSR tersebut dengan instansi terkait. Menurutnya, Komisi C akan mengundang pihak Alfamidi pada RPD ketiga yang kemungkinan akan digelar pekan depan.

“Belum kita undang, tapi berdasarkan hasil RPD tadi kami sepakat menganggap Alfamidi hanya menjalankan tugas dan fungsi dengan menyalurkan CSR untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Syarif juga menjelaskan, berdasarkan desain renovasi Taman Hasanuddin tersebut memang akan dibangun box kontainer Alfamidi tapi pihaknya masih akan mempertimbangkan apakah box tersebut layak atau tidak dibangun di Taman Hasanuddin mendatang.

“Kita usulkan untuk dibangun logo Alfamidi saja, tapi masih kami pertimbangkan, jika memang box kontainer Alfamidi nanti jadi dibangun di Taman Hasanuddin, yang dipasarkan disana adalah produk lokal,” jelasnya.

Komisi C juga meminta agar Taman Hasanuddin diperuntukkan untuk pejalan kaki mengingat kondisi taman sangat tidak memungkinkan lahan taman dijadikan tempat parkir bagi masyarakat yang ingin berkunjung Taman Hasanuddin tersebut. RES

Pos terkait