TANAMODINDI, MERCUSUAR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalisme sekaligus Forum Konsultasi Publik Tahun 2025, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Wali Kota Palu itu menghadirkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng, Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H, sebagai narasumber utama. Hadir pula sejumlah jurnalis serta pimpinan organisasi profesi wartawan di Kota Palu.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Sulteng, Livando Breemer, dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia.
“Kegiatan ini adalah upaya Komnas HAM untuk memperkuat pemahaman dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta keselamatan jurnalis yang menjadi fondasi masyarakat demokratis. Kebebasan tersebut dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Livando.
Komnas HAM menilai pentingnya menciptakan ruang yang aman dan demokratis bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya tanpa rasa takut. Forum ini juga menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi, memperluas pemahaman publik tentang situasi HAM, dan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan insan pers.
Dalam paparannya, Wakapolda Sulteng Helmi Rauf mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai ruang edukasi bersama bagi aparat dan jurnalis.
“Kebebasan pers sangat penting karena telah dijamin oleh undang-undang. Kegiatan seperti ini seharusnya rutin dilaksanakan karena memberikan banyak manfaat. Bagi saya, tugas jurnalis itu seperti nabi yang menyampaikan risalah, memberikan berita dan informasi bagi masyarakat. Kritik dari jurnalis adalah cara kita untuk mengoreksi diri agar lebih baik,” jelasnya.
Helmi juga membuka peluang kolaborasi antara kepolisian dan media, salah satunya dengan mengundang jurnalis untuk memberikan pembelajaran bagi siswa kepolisian di Sekolah Polisi Menengah (SPM) terkait peran dan etika profesi jurnalistik. Ia menambahkan, Polda Sulteng akan terus memperbarui informasi secara terbuka demi mendukung kerja-kerja jurnalistik di wilayah tersebut. UTM