BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Lapas Kelas IIA Palu menyelenggarakan penyerahan
Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD) bagi
anak binaan, Sabtu (16/8/2025). Hal ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80
Kemerdekaan RI
Kegiatan ini menunjukkan perhatian negara terhadap hak-hak anak, sekaligus memberikan apresiasi
atas kedisiplinan dan kesungguhan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan, anak binaan memiliki kesempatan
luas untuk memperbaiki masa depan.
“Pengurangan masa pidana bagi anak binaan adalah bentuk dukungan negara agar mereka tidak
kehilangan harapan. Mereka harus kita dorong agar tumbuh menjadi pribadi yang lebih kuat, berdaya,
dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Meskipun telah bertransformasi menjadi tiga Kementerian, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan
komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan pembinaan anak binaan yang diemban Ditjenpas
Sulteng, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan dan kepercayaan diri ketika kembali ke
lingkungan sosial. */JEF