Lagi, Petugas Tertibkan Pedagang Membandel

penertiban - Copy

BALAROA, MERCUSUAR – Penertiban pedagang yang menempati pinggiran jalan depan Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Balaroa kembali ditertibkan oleh Tim Penertiban PKL dibawah Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perdagind) Kota Palu, Kamis, (13/06/2019) sekira pukul 08.00- 11.15 wita.

Kasi Pengawasan dan Keamanan Pasar Dinas Perdagind Kota Palu, Hisyam Baba mengatakan Dalam penertiban tersebut, karena adanya perlawanan dari pedagang terutama pedagang ikan yang masih membandel berjualan di luar pasar, meskipun sudah diberi informasi larangan menjual diatas trotoar, maka petugas mengambil tindakan tegas dengan mengangkut sejumlah barang yang dipakai pedagang berjualan.

Petugas menyita berupa 10 ekor ayam potong, juga terdapat meja penjual ikan dan penjual ayam sebanyak delapan buah ditambah peti penyimpanan ikan basah sebanyak 10 buah. “Semia barang-barang itu kita ambil dan diamankan di kantor Pasar Manonda.

Penertiban pedagang dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Kota Palu, Nathan Pangasongan didampingi Kabid Ops, Nirwan, Kabid Penegakan Perda,Murni, dan Kasi Ops, Maat Suprianto, tak lupa turut menyertai  PPNS Sat Pol PP, Rimler Simamora, dan Gatot Winarto, serta Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Palu  M. Daniel.

“Jumlah pedagang yang kami pindahkan dari trotoar Jalan Labu sebanyak 51 orang dan sudah di masukkan untuk menempati los bugis di dalam pasar yang kebtulan saat ini masih ada yang kosong,” ujar dia.

Disamping melakukan kegiatan penertiban pedagang, tim juga mengimbau pedagang untuk selalu menjaga kebersihan pasar dan membuang sampah pada tempatnya. Kegiatan penertiban pedagang ini rencananya akan di laksanakan selama empat hari, yaitu mulai hari Kamis sampai dengan minggu nanti.

“Alhamdulillah kegiatan penertiban pedagang hari pertama ini berjalan aman dan lancar serta di dukung sepenuhnya oleh pedagang yang berada di Pasar Manonda,” ujarnya.

Tim penertiban berjumlah 75 orang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satuan Pol PP Kota Palu, Dishub Kota Palu dan Bidang Pasar Dinas Perdagind Kota Palu. ABS

Pos terkait