SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan terus mempermudah pelayanan investasi bagi para pelaku usaha.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga pascamengikuti peresmian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulteng, Rabu (15/7/2020).
“Kondisi sarana, fasilitas maupun infrastruktur pelayanan investasi kami sampai saat ini memang masih terbatas. Dimana hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan alokasi anggaran yang ada. Namun kami tentu berupaya agar pelayanan perizinan dan dokumen bagi para pelaku usaha, termasuk investasi di Sigi dapat lebih mudah dan cepat,” ujar Sekkab.
Menurutnya, berdirinya Mall Pelayanan Publik dilingkup DPMPTSP Sulteng menjadi inspirasi dan motivasi bagi Pemkab Sigi agar ke depannya juga dapat melakukan hal yang sama, guna mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi para pelaku usaha maupun investor. Dimana setiap pengurusan dapat dilakukan hanya dalam satu lokasi yang sama. “Ini merupakan suatu kemajuan yang luar biasa, karena mulai dari instansi vertikal semua sudah ada di sini. Tentunya kami juga berharap ke depannya Pemkab Sigi dapat membangun hal serupa dengan fasilitas-fasilitas pelayanan yang lengkap. Saat ini anggaran kami memang masih terbatas, tapi ke depannya harus bisa seperti ini juga,” jelasnya.
Sekkab menambahkan terkait pelayanan investasi, para pihak terkait seperti pengusaha harus dipermudah jangkauannya dan diperpendek rantai birokrasinya. “Kami bercita-cita semoga ke depan Sigi dapat melakukan hal ini,” tutupnya. BAH