LOLU UTARA, MERCUSUAR – Dalam rapat panitia khusus (pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu 2017, sejumlah anggota DPRD Kota Palu yang tergabung dalam pansus menyoroti sejumlah aset Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Dalam pengalihan perbaikan aset provinsi tersebut, pansus berharap Pemkot bisa segera melegalitaskan penyerahan aset-aset tersebut.
Sepanjang tahun 2017, Pemkot Palu memang fokus melakukan kemajuan dalam urusan infstruktur dengan meminta beberapa ruas jalan milik pemprov yang secara otomatis menambah aset sumber daya pembangunan Kota Palu.
Ketua Pansus LKPj Wali Kota Palu, Moh Iqbal Andi Magga menjelaskan, disatu sisi hal tersebut menarik positif, tapi juga harus dikondisikan dengan kemampuan anggaran Kota Palu, karena pengalihan tersebut tidak hanya mengeluarkan anggaran pembangunan atau perbaikan tapi juga pemeliharaan.
Salah satu aset Pemprov yang dikerjakan oleh Pemkot adalah Hutan Kota Kaombona yang legalitasnnya sangat diperlukan adalah hutan kota. Selain sudah memakan banyak APBD Pemkot Palu, legalitas tersebut juga agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kepentingan pada aset tersebut.
Seperti salah satu contoh adanya proposal KONI kepada Pemprov untuk membangun sport center di lokasi tersebut.
“Kalau sudah begitu kekuatan hukum kita apa, karena secara legal itu memang masih menjadi aset Pemprov,” ujarnya.
Walaupun dalam pembangunan hutan kota itu sudah memakan tiga sumber APBN, APBD Pemrpov dan APBD Pemkot Palu, Pemkot sudah mengeluarkan anggaran cukup besar sejak tahun 2016. Bahkan pada tahun 2017, Pemkot menganggarkan Rp20 miliar.
Pansus juga berharap, Pemprov juga memberikan dana hibah kepada Pemkot Palu agar bisa digunakan sebagai pemeliharaan aset Pemprov yang sudah dikerjakan Pemkot.
“Tidak selamanya hibah itu dalam bentuk penyerahan aset, bisa saja dalam bentuk dana agar bisa digunakan sebagai pemeliharaan aset Pemrov yang dikelola Pemkot. Kalau tahun-tahun sebelumnya Pemkot selalu terima dana hibah tersebut tapi sudah dua tahun terakhir tidak ada dana hibah lagi untuk Kota Palu,” jelasnya. RES