BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kepala Kapolisian Resor Kota Palu, Kombes Pol Barliansyah menyebut, ada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendapat pengawalan khusus kepolisian.
TPS yang dianggap sangat rawan, yaitu dua TPS yang berada di wilayah dan tiga TPS terletak di rumah tahanan (Rutan) serta lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Palu.
Wilayah TPS dianggap rawan, karena rawan pula akan konflik dan politik uang. Sehingga, diperlukan esktra pengamanan.
“Untuk TPS dianggap rawan dan sangat rawan Polresta Palu akan mempertebal pengamanan,” tegas Kapolresta.
“TPS yang sangat rawan maupun rawan, akan kami perkuat pengamanannya,” ungkap Kombes Pol Barliansyah.
Ia menyebut, dengan persiapan matang dan kekuatan personel yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Hukum Polresta dapat berjalan dengan aman, dan damai. IKI