PALU, MERCUSUAR – Kader senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulteng, Lukky Semen, telah memastikan maju sebagai salah satu bakal calon untuk kompetisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019 mendatang.
Selasa (24/4/2018), Lukky Semen bersama ratusan simpatisan tiba di kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman Palu, sekira pukul 15.00. Ia diterima oleh Komisioner KPU, Naharuddin dan Syamsul Gafur, sebelum menyerahkan berkas dukungan yang dipersyaratkan.
Sesuai dengan ketentuan, Lukky Semen bersama tim menyerahkan sekira 2.424 bukti dukungan KTP. Jumlah ini sudah melebihi dari syarat minimal 2.000 KTP yang diharuskan Undang-undang. “Itu yang sempat terinput, karena ada sekitar 5.000-an dukungan yang kita siapkan. Dukungan ini, sebarannya merata di 13 kabupaten/kota, sehingga kami yakin sudah sangat memenuhi syarat,” katanya.
Berkompetisi di ranah DPD, adalah kerinduan Lukky Semen yang ingin berkontribusi bagi bangsa dan negara. Menurutnya, di DPD ia bisa berkreasi dan lebih bebas terjun dalam proses pembangunan hingga melayani masyarakat. “Di sini (DPD), ada akses yang lebih luas tanpa sekat apapun,” tegasnya.
Menurut Lukky, stigma masyarakat yang terjadi kini, cenderung mencari anggota DPR saat memberikan aspirasi, dan mengesampingkan fungsi dari DPD. Padahal, DPD dan DPR-RI adalah lembaga yang sama, meskipun dalam tugas wewenangnya sedikit berbeda.
“Jika mendapat restu dari masyarakat Sulteng, inilah yang akan saya ubah. Anggota DPD tidak boleh hanya banyak berada di Jakarta, tapi harus lebih sering bersama masyarakat. DPD ini dipilih langsung oleh rakyat tanpa partai politik, jadi tanggungjawabnya kepada rakyat haruslah lebih besar,” kata Lukky.
Soal kepengurusannya di PDIP, ia mengaku mendapat dukungan penuh dari partai. Bahkan PDIP mengutus dirinya sebagai satu-satunya kader, yang harus berkompetisi di jalur independen tersebut. “Prinsip kerja partai kami adalah gotong-royong. Jadi semua pengurus dan kader dari tingkat kabupaten hingga provinsi, harus bersama-sama memenangkan utusan partai baik di jenjang DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi,DPR –RI dan DPD,” tandasnya. FIT