Maba Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Untad Sampaikan Duka Cita Mendalam

Gedung Rektorat Untad

PALU, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu mahasiswa baru berinisial FS yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum mengalami kecelakaan dalam perjalanan, setelah sebelumnya mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di Universitas Tadulako.

Menanggapi peristiwa tersebut, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., yang ditemui pada Selasa (28/4/2026), menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Mewakili seluruh civitas akademika, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berempati kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami percaya setiap peristiwa merupakan bagian dari ketetapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian, Untad menyatakan akan mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh almarhum. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan belum sempat mengikuti proses perkuliahan secara aktif, sehingga hak atas layanan pendidikan belum terealisasi.

Pengembalian UKT tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi sekaligus komitmen Untad dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan akademik dan administratif. Universitas berharap langkah ini dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.

Di sisi lain, peristiwa ini turut menjadi sorotan seiring dengan pemberlakuan kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan di Untad. Melalui rilis yang telah disampaikan sebelumnya, pihak Untad menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa pada prinsipnya tidak bersifat fleksibel.

Berdasarkan pengumuman resmi, calon mahasiswa dari luar daerah, selain program studi Kedokteran, tidak diwajibkan datang lebih awal untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Proses tersebut dapat dilakukan setelah mahasiswa berada di Palu, termasuk bertepatan dengan rangkaian kegiatan PKKMB.

Penerapan kebijakan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain untuk memastikan keabsahan dokumen kesehatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Dengan demikian, Untad mengimbau seluruh pihak untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. */JEF

Pos terkait