LERE, MERCUSUAR — Ketua Umum Mahasiswa Anti Narkoba dan Peduli AIDS (MANPA), Muh. Taufik, mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), melalui Ditresnarkoba yang menggagalkan peredaran 16 kilogram sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Minggu (24/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang yang diduga berperan sebagai kurir. Seluruhnya merupakan warga Sulawesi Tengah. Barang bukti yang disita berupa 16 paket sabu yang dikemas rapi.
Taufik menilai pengungkapan ini sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran narkotika di daerah.
“Ini patut diapresiasi. Penindakan ini menunjukkan kepolisian masih aktif dan progresif dalam menangani kasus narkoba,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyoroti adanya celah keamanan di bandara yang memungkinkan barang terlarang tersebut lolos dari pemeriksaan.
“Bagaimana mungkin sabu dalam jumlah besar bisa lolos dari pemeriksaan X-ray? Ini menjadi pertanyaan serius dan harus dievaluasi,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi berulangnya penyelundupan narkoba melalui jalur udara jika sistem pengamanan tidak diperketat.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini belum selesai dan perlu pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kepolisian perlu mendalami kasus ini hingga ke jaringan utama. Selain itu, perlu koordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat sistem keamanan bandara,” ujarnya.
Taufik berharap langkah penindakan ini diikuti dengan perbaikan sistem pengawasan guna mencegah peredaran narkotika di Sulawesi Tengah. */TMU






