BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Narkoba (SatNarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Palu berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6/2021). Dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT), masing-masing berinsial I dan SN.
“Satu lagi laki-laki MS (38) pekerja swasta asal Desa Bulubete, Kabupaten Sigi,” ujar Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Kamis (17/6/2021).
Kapolres menerangkan, informasi awal diterima dari warga setempat, bahwa disebuah rumah Jalan Lekatu, sering digunakan pesta sabu-sabu dan transaksi jaul beli narkotika. “Kemudian tim melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud, setelah dilakukan pengintaian lalu dilakukan penindakan terhadap ketiga pelaku,”ujar Kapolres.
Ia juga mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam kamar pelaku I ditemukan barang bukti, diantaranya tujuh sachet sabu-sabu dengan berat bruto 2,26 gram, satu timbangan digital, satu buah sendok terbuat dari pipet, tiga lembar plastik klip kosong.
“Kemudian juga barang bukti satu hp Samsung lipat warna merah, uang Rp 90.000, satu buah alat hisap sabu, tiga macis gas, dan satu kotak berisi plastik klip bekas bungkus sabu,”tambah Riza.
Adapun saat ini ketiga pelaku dan barang bukti dibawah ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lanjut. IKI/*