MKKS SMA Dukung Penghapusan Pungutan Sekolah

MKKS PUNGUTAN-b807f09f
BELAJAR - Sejumlah siswa SMAdi Palu, saat mengikuti pembelajaran komputer sebagai program rutin yang dilaksanakan oleh sekolah, belum lama ini. FOTO: RUSTAM/MS

TALISE, MERCUSUAR – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Palu sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menghilangkan seluruh jenis pungutan yang ada di sekolah tingkat SMA sederajat di Sulteng.

Sebelumnya pihak MKKS memang sudah diberitahukan tentang adanya wacana dari Pemprov untuk bisa menghilangkan seluruh pungutan komite di sekolah. Sebenarnya aturan tersebut akan diberlakukan pada Oktober 2021 lalu, namun karena masih ada kajian dan lainnya, maka ditunda hingga awal Januari 2021 mendatang.

Ketua MKKS SMA Kota Palu, Salim mengatakan sangat mendukung seluruh keputusan dari Pemprov tentang penghapusan pungutan komite di sekolah. “Kami juga sudah mendapatkan laporan tentang adanya campur tangan Pemprov untuk menutupi kekurangan pembiayaan sekolah, makanya  kita sebagai bawahan tidak ada alasan untuk menolak seluruh aturan dari pemerintah. Sebab mereka pastinya sudah memikirkan apa yang akan menjadi keputusan bersama,” katanya, Senin (20/12/2021).

Pihaknya mengakui berdasarkan informasi dari oihak sekolah, jika penghapusan pungutan diterapkan, maka sejumlah sekolah akan mendapat kendala, yang tentunya akan menganggu perkembangan pendidikan, sebab ada beberapa item pembayaran yang tidak bisa menggunakan dana BOS. Sementara di sejumlah sekolah dana BOS yang mereka terima sangat terbatas.

“Contohnya saja untuk membayarakan gaji para guru honorer yang memang sangat dibutuhkan seluruh sekolah. Jika hanya mengandalkan dana BOS maka akan sulit untuk membiayai seluruh guru honorer yang ada di sekolah. Apalagi seluruh sekolah juga saat ini masih kekurangan guru dan harus menambah guru, yang tentunya juga harus menambah pengeluaran pembayaran gaji guru honorer,” terangnya.

Ia menambahkan jika pemerintah bisa memberikan solusi terbaik tentang kendala yang dihadapi sekolah, maka bisa memberikan banyak bantuan kepada sekolah untuk bisa melaksanakan atifitas pembelajarannya.

“Kami juga belum mendapatkan kabar terbaru tentang penghapusan pungutan tersebut, semoga dalam waktu dekat bisa mendapatkan kepastian tentang seluruh aturan tersebut. Sehingga bisa kita berikan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Sulteng,”tutupnya.UTM

Pos terkait