PALU, MERCUSUAR – Hari Ulang Tahun (HUT) Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke 12 pada 30 Mei merupakan momentum meningkatkan integritas advokat sebagai penegak hukum.
Demikian dikatakan Ketua DPD KAI Sulteng Riswanto Lasdin SH MH CLA pada wartawan media ini melalui rilis, Jumat (29/5/2020).
“Momentum HUT KAI perlu mendapat perenungan mendalam para advokat untuk melakukan persiapan mental dan keilmuan dalam menghadapi situasi dan kondisi penegakan hukum yang semakin komplek permasalahannya, serta menghadapi perkembangan hukum kian modern mengikuti perkembangan zaman, khususnya di Indonesia,” ujarnya.
Dikatakan Riswanto, KAI merupakan organisasi profesi advokat yang telah ikut bagian dalam mewarnai perkembangan hukum di indonesia, dengan melahirkan ide-ide dan gagasan hukum untuk kemajunan hukum yang adil, serta telah melahirkan para penegak hukum sampai ke pelosok wilayah guna memberikan pelayanan hukum. “Selama ini tanpa kita sadari perjalanan penegakkan hukum di Indonesia banyak menunjukkan fenomenayang kadang telah meninggalkan nilai dan esensi keadilan, kepastian dan manfaat sebagai asas hukum yang kita junjung bersama,” kata Ketua Umum DPP Lembaga Bantuan Hukum KAI itu.
Romantisme sejarah perjalanan penegakan hukum, sambungnya, seolah-olah hanya memberikan kebahagiaan bagi segelintir orang memiliki pangkat, kekayaan dan kekuasaan.
Disisi lain, banyak cerita pilu dan tragis bagi sebagian orang karena tidak mendapatkan keadilan hukum.
Bahkan bagi Indonesia yang saat ini sedang berkembang, tatanan hukum kadang dikesampingkan sepanjang kepentingan pribadi atau golongan bisa terpenuhi.
Hal itu sesuai dengan idiom yang pernah dilontarkan Liebknecht dan digaungkan Presiden Soekarno ‘You cannot make a revolution with lawyers‘. “Intinya, revolusi tidak memberikan tempat untuk hukum dan para aktivisnya,” kata Riswanto.
Sementara itu, ada advokat ditangkap KPK karena dugaan suap, ada advokat terbunuh akibat kasus ditanganinya, serta ada perkara yang klien harus menunggu kepastian hukum bertahun-tahun akibat tidak terurus perkaranya, bahkan ada klien dijadikan alat sumber pendapatan. “Ini semua menjadi tantangan kita bersama selaku praktisi hukum, ” ujarnya.
“Untuk itu momentum HUT KAI ke 12, mari kita sesama advokat untuk melakukan perenungan lebih jauh, yakni hendak kemana hukum bangsa ini di arahkan?” sambung Riswanto.
Olehnya, menjawab semua itu, peran integritas advokat sebagai penegak hukum dalam melakukan pelayanan, pendampingan dan pengawasan perlu ditingkatkan.
Kata Integritas dimaknai sebagai jati diri advokat yang berani membela kebenaran serta berperilaku jujur atau dapat dipercaya bagi masyarakat pencari keadilan. Sebab potret sering kita amati, banyaknya kasus main hakim sendiri akibat ketidakpercayaan pada hukum dan penegakannya, serta perilaku penegak hukum yang cenderung akan puas dengan melakukan kecurangan atau sebutan mafia hukum. “Momentum HUT KAI Ke 12 dapat dijadikan perenungan bersama, serta motivasi kita untuk dapat meningkatkan intergitas advokat. KAI makin jaya dan maju dalam mendorong tatanan hukum yang baik di Indonesia. Khusus terhadap Presiden dan Sekjen KAI, semoga diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin organisasi KAI, serta seluruh advokat di Indoneisa diberi pula kesehatan dan kekuatan dalam melakukan pelayanan dan pendampingan hukum,” ujarnya.
“Dirgahayu Kongres Advokat Indonesia ke 12, tanggal 30 Mei 2020,” tutupnya. AGK