Tangkap Enam Warga Dalaka

FOTO POLSEK SINDUE

DONGGALA, MERCUSUAR – Polsek Sindue Polres Donggala menangkap enam orang terkait judi disalah satu rumah warga di Dusun IV, Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Donggala, baru-baru ini.

Keenam pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Dalaka itu, berinisial R (30) A (54) A. S (43) R (39) AO (53) dan B (50).

Kapolsek Sindue IPDA Andi Akbar mengatakan penangkapan enam tersangka judi  dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dijelaskannya, berawa informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga ada enam orang sedang bermain judi kartu jenis poker, Kemudian tim patroli menuju Tempat Kejasian Perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, yaitu satu pasang kartu joker, uang pecahan Rp50 ribu dua lembar, Rp10 ribu dua lembar, Rp5 ribu dua lembar, Rp2 ribu empat lembar dan uang pecahan Rp1.000 satu lembar.

“Pelaku diamankan di Polsek Sindue untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” singkat Kapolsek. TUR

Pos terkait