TANAMODINDI, MERCUSUAR – Menindaklanjuti permasalahan antrean panjang kendaraan terutama truk yang terjadi hampir di semua SPBU di Kota Palu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, mulai hari ini, Senin (6/12/2021) mewajibkan penggunaan kupon untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pola skema penggunaan kupon bagi pemilik truk ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya antrean panjang truk yang cukup memakan badan jalan di Kota Palu. Hal itu disepakati dari hasil rapat bersama Pemkot Palu, pemilik SPBU, Pengawas SPBU, Pertamina dan Polres Palu beberapa waktu lalu.
“Pemberlakuan kupon ini akan dimulai terapkan Senin (hari ini, red) untuk menghindari antrien panjang di SPBU, penggunaan kupon berlaku bagi pengguna BBM bersubsidi,” ujarnya.
Wali kota menjelaskan, mengatakan pemberlakuan pengunaan kupon merupakan jalan satu-satunya agar menghindari antrean panjang di SPBU yang ada di Kota Palu. Kendaraan yang antre tanpa kupon akan tetap dilayani selama stok solar, pertalite atau jenis BBM lainnya masih tersedia. Namun, bagi pengendara yang tidak kebagian stok pada hari itu juga, akan diberikan kupon untuk melakukan pengisian BBM keesokkan harinya.
Sistem pengunaan kupon di seluruh SPBU Kota Palu tersebut akan dibekap Pemkot dan TNI Polri agar mekanisme pengaturannya berjalan sesuai yang diharapkan.
“Tidak ada alasan lagi bagi pihak pengelola SPBU untuk tidak mengatur hal itu. Olehnya untuk memperkuat agar situasi dan kondisi antrean dan menjaga ketersediaan stok BBM di SPBU, maka akan dikeluarkan surat edaran wali kota untuk mengatur hal ini agar ada dasar bagi pihak SPBU, pertamina, Hiswana Migas untuk melaksanakan kerja di lapangan,” jelasnya. RES