PALU, MERCUSUAR – Pengisian jabatan Gubernur atau Wakil Gubernur yang lowong karena pejabat sebelumnya tidak bisa lagi mengemban amanah karena alasan, di antaranya meninggal dunia, maka kewajiban pemerintah daerah wajib untuk mengisinya. Ini adalah perintah undang-undang.
Pengertian pemerintah daerah di sini, adalah eksekutif dalam hal ini Gubernur beserta legislatif.
Sehingga, pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur Sulteng yang ditinggal almarhum Sudarto menjadi tugas Gubernur Sulteng Longki Djanggola bersama anggota DPRD Sulteng.
Demikian dikatakan Ketua BIdang OKK DPW Partai Berkarya Provinsi Sulteng, Nawawi S. Kilat dalam rilisnya yang diterima, tadi malam.
Jika kemudian ada pernyataan yang menyebutkan bahwa ada skema politik membiarkan kursi Wagub kosong sebagaimana dilontarkan anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma, menurut Nawawi, itu adalah pernyataan keliru.
Apalagi jika pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPRD Sulteng yang masuk dalam keanggotaan Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Sulteng, yang seharusnya ikut mendorong proses pemilihan Wagub Sulteng agar secepatnya terlaksana.
“Saya menilai saudara Yahdi keliru karena yang bersangkutan lebih mengetahui bahwa gubernur (Longki) tidak pernah menolak (usulan bakal calon wagub),” kata mantan anggota DPRD Sulteng ini.
Begitu pula jika proses pengisian jabatan Wagub terus molor karena dikaitkan pada kepentingan menjaga situasi nyaman sejumlah kotak jabatan, menurut Nawawi, justru itu lebih keliru lagi.
Sebab, Gubernur Longki beserta seluruh perangkatnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng telah bekerja dengan sangat professional.
Demikian pula jika menelusuri jejak sejarah kepemimpinan Longki sebagai kepala daerah, mulai dari Bupati Parigi Moutong selama dua periode hingga Gubernur Sulteng yang juga sudah memasuki dua periode, tidak pernah berkonflik dengan bawahannya.
Termasuk dengan wakilnya, baik semasa Longki menjabat Bupati Parimo maupun Gubernur Sulteng. Justeru Gubernur Longki dalam posisi ini sangat mengharapkan pengisian jabatan wakil gubernur.
“Jadi jika ada wagub, bukan ancaman bagi Gubernur Longki karena yang bersangkutan sudah bukan kelasnya lagi di level provinsi, melainkan kapasitasnya di level nasional ,” ujar Nawawi.
Justeru yang jadi pertanyaan lanjutnya Nawawi, adalah bagimana sikap koalisi parpol pengusungnya. Apalagi koalisi parpol pengusungnya terdiri dari banyak parpol yang mengharuskan ada kompromi mengenai dua nama calon yang akan diusulkan ke Panlih Cawagub Sulteng.
“Ini PR bagi koalisi parpol pengusung Longki,” tegasnya.MAN