TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kasus perundungan kembali terjadi terhadap pelajar salah satu SD di Kota Palu. Parahnya, kasus perundungan ini bukan dilakukan oleh sesama siswa, tetapi dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Tindakan perundungan terhadap salah seorang siswa ini, terjadi di SD Immanuel Palu. Oknum guru yang juga Wali Kelas III di sekolah tersebut, Yustin Lendegawa, diduga sebagai pelau perundungan tersebut
Kasus perundungan tersebut diketahui terjadi selama setahun terakhir, di mana puncaknya terjadi pada tiga bulan terakhir, disebabkan siswa tersebut tidak membayar uang komite selama dua bulan.
Akibatnya, siswa tersebut selalu mendapatkan perilaku tidak baik dari wali kelasnya. Tidak hanya itu, setiap harinya siswa tersebut mendapatkan kata-kata kasar, yang sebenarnya tidak pantas dikatakan pada anak seusianya, seperti biongo (bodoh) dan kata-kata kasar lainnya. Menerima perlakuan seperti itu, siswa tersebut akhirnya malas pergi ke sekolah, karena takut kembali mendapatkan perilaku kasar dari oknum guru tersebut.
Tindakan perundungan yang dialami siswa berinisial FR tersebut, membuat orang tuanya tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Oleh karena itu, orang tua FR langsung mengunjungi sekolah, untuk meminta kejelasan kepada Kepala SD Immanuel Palu dan oknum guru tersebut.
“Sebenarnya kami sudah lama memendam persoalan ini, tetapi karena hingga kini anak kami masih terus menerima perilaku kasar dari gurunya, makanya kami ambil tindakan tegas. Kita bisa lihat sendiri pengakuan guru ini yang membenarkan telah melakukan kesalahan dengan berperilaku kasar terhadap anak ini,” kata orang tua FR, Veny Stevany, Rabu (6/6/2018).
Perilaku kasar tersebut jelas Veny kembali ditunjukan oknum guru ini pada hari terakhir sekolah, saat membagikan rapor, pada Rabu (6/6/2018). Pada saat itu, seluruh siswa didampingi orang tuanya masing-masing.
Pada saat itu FR kembali bertemu dengan wali kelasnya tersebut, dan kembali mendapatkan perilaku kasar, padahal siswa ini datang bersama dengan orang tuanya. Alasannya, karena FR masih menunggak pembayaran selama dua bulan. Padahal kata Veny, pada hari itu pihaknya sudah ingin membayar tunggakan tersebut.
Sementara itu, Kepala SD Immanuel Palu, Nilam Laema mengatakan, kasus ini sama sekali tidak diketahuinya, karena merupakan persoalan internal guru dan siswa.
“Kami akui adanya kesalahpahaman antara orang tua dan guru, akibat perlakuan yang diberikan kepada para siswa ini. Makanya kami bersama wali kelasnya, meminta maaf kepada orang tua siswa. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran kedepannya, agar tidak terulang kembali. Kami juga sudah memediasi antara guru dan orang tua untuk meluruskan masalah ini. Makanya pertemuan itu kami tutup dengan saling meminta maaf,” terangnya.
Pada pertemuan tersebut, sebelumnya oknum guru ini tidak mengakui adanya perlakuan kasar yang dilakukan terhadap siswanya. Pihaknya juga sempat kaget karena langsung dikerumuni sejumlah wartawan yang hadir di lokasi. Setelah perdebatan yang cukup lama, akhirnya oknum guru tersebut mengakui dan meminta maaf atas perilaku kasarnya terhadap FR.
“Saya akui dan saya sudah meminta maaf, masalah seperti ini tidak akan saya ulang kembali, karena memang salah,” kata oknum guru tersebut. UTM