PALU, MERCUSUAR – Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulteng tidak pernah memuat rilis nama dan alamat pasien yang terkonfirmasi positif COVIOD-19.
Hal itu ditegaskan Pelaksanaan harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, dr Jumriani menyikapi adanya sejumlah rilis yang beredar seolah-olah informasi tersebut resmi dari Pusdatina COVID–19 Provinsi Sulteng.
“Nama-nama, umur dan alamat, dan jumlah ketambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Palu. Saya tegaskan informasi tersebut bukan dari Pusdatina Covid Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Jumriani, Jumat (9/10/2020).
Dia menekankan bahwa Pusdatina COVID–19 Provinsi Sulteng selama ini hanya menyampaikan informasi perkembangan dan penanganan COVID -19 di Sulteng.
“Jadi terkait dengan nama, umur, dan alamat pasien selama ini tidak pernah diinformasikan Pusdatina provinsi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jumriani berharap bahwa dengan melihat perkembangan penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulteng, masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, yakni wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Saya mengimbau mari bersama memutus penyebaran COVID-19 di Sulteng,” ajaknya. BOB