PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulteng resmi mendaftarkan dokumen pengajuan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Provinsi ke Kantor KPU Sulteng tepat pukul 14.00 Wita, Selasa (17/7/2018). Pendaftaran ke KPU Sulteng dipimpin langsung Ketua DPD Muharram Nurdin, Sekretaris Matindas Janus Rumambi, Ketua Bappilu Lasnardi Lahi, jajaran DPD, serta caleg DPRD Provinsi dari PDI Perjuangan.
Saat tiba di Kantor KPU Sulteng, Muharram dan pengurus DPD diterima jajaran KPU Sulteng. Selanjutnya Muharram Nurdin bersama MatindasJanus Rumambi langsung menyerahkan dokumen pengajuan bakal Caleg DPRD Provinsi dari dapil satu hingga dapil enam. Untuk dapil satu Kota Palu sebanyak 6 orang, dapil dua Parigi Moutong 7 orang, dapil tiga Tolitoli Buol 6 orang, dapil empat Banggai, Bangkep dan Banggai Laut 8 orang, dapil lima Poso, Morowali Utara, Morowali dan Touna 10 orang dan dapil enam Sigi Donggala sebanyak 8 orang.
Setelah KPU memeriksa dokumen yang diserahkan termasuk pemenuhan dan susunan kompososi caleg perempuan 30 persen di setiap dapil, Muharram diperkenankan menandatangani dan menerima berita acara penerimaan dan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen pengajuan bakal Caleg DPRD Provinsi tahun 2019.
Usai pendaftaran Muharram mengatakan, PDI Perjuangan se Sulteng sengaja memilih tanggal 17 untuk mendaftar komposisi bacaleg baik ke KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Muharram juga mengatakan siap mengikuti tahapan penelitian dan keabsahan dokumen bacaleg oleh KPU. “Intinya kami siap mengikuti tahapan KPU Sulteng, ” tandasnya. FIT