PDIP Pilih Tanggal 17 Mendaftar Bacaleg

Ketfoto: PENDAFTARAN PDIP Sulteng ke KPU dipimpin langsung Ketua DPD Muharram Nurdin, Sekretaris Matindas Janus Rumambi, dan jajaran DPD, serta caleg DPRD Provinsi dari PDI Perjuangan. FOTO: IST

PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulteng resmi mendaftarkan dokumen pengajuan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Provinsi ke Kantor KPU Sulteng tepat pukul 14.00 Wita, Selasa (17/7/2018). Pendaftaran ke KPU Sulteng dipimpin langsung Ketua DPD Muharram Nurdin, Sekretaris Matindas Janus Rumambi, Ketua Bappilu Lasnardi Lahi, jajaran DPD, serta caleg DPRD Provinsi dari PDI Perjuangan.

Saat tiba di Kantor  KPU  Sulteng, Muharram dan pengurus DPD diterima  jajaran KPU Sulteng.  Selanjutnya Muharram Nurdin bersama  MatindasJanus Rumambi langsung menyerahkan dokumen  pengajuan bakal Caleg DPRD Provinsi dari dapil satu hingga dapil enam.  Untuk dapil satu Kota Palu sebanyak 6 orang,  dapil dua Parigi Moutong 7 orang, dapil tiga Tolitoli Buol 6 orang, dapil empat Banggai, Bangkep dan Banggai Laut 8 orang, dapil lima Poso, Morowali Utara,  Morowali dan Touna 10 orang dan dapil enam Sigi Donggala sebanyak 8 orang.

Setelah KPU memeriksa dokumen yang diserahkan termasuk pemenuhan dan susunan kompososi caleg perempuan 30 persen di setiap dapil, Muharram diperkenankan menandatangani dan menerima berita acara  penerimaan dan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen pengajuan bakal Caleg DPRD Provinsi tahun 2019.

Usai pendaftaran Muharram mengatakan, PDI Perjuangan se Sulteng sengaja memilih tanggal 17 untuk mendaftar  komposisi bacaleg baik ke KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Muharram juga mengatakan siap mengikuti tahapan penelitian dan keabsahan dokumen bacaleg oleh KPU. “Intinya kami siap mengikuti tahapan KPU Sulteng, ” tandasnya. FIT

Pos terkait