Pelaku Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk

LERE,MERCUSUAR- Unit reserse kriminal Polsek Palu Barat berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pelaku dalam menjalankan aksinya yakni sejumlah rumah ibadah di wilayah Kota Palu.

Pelaku diketahui berinisial SU (36), ia ditangkan unit buser Polsek Palu Barat pada Selasa 17 April lalu, sekira pukul 17.30 wita di rumahnya di Jalan Jamur, Kecamatan Palu Barat. Saat akan ditangkap pelaku berusaha malarikan diri, namun dengan sigap petugas mengamankan pelaku.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya sebanyak 23 kali atau tkp (tempat kejadian perkara) dan dari jumlah itu kebanyakan aksinya dilakukan di masjid.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku ini hanya seorang diri atau pemanin tunggal dengan cara merusak kunci setir sepeda motor yang menjadi targetnya,” kata Kapolsek Palu, Iptu Sudirman kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Palu, Jumat (27/4/2018).

Kapolsek melanjutkan, pelaku mengaku hasil curian itu dipakai untuk membelikan narkotika jenis sabu-sabu. Sepeda motor hasil curian itu dijual seharga Rp.2,5 juta untuk sepeda motor matic.

Saat ini, kata kapolsek pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga sebagai penadah berinisial GS. “Kasus ini memang sudah kami lidik sejak jauh-jauh hari, terutama kasus-kasus curanmor,” ujarnya.

Kepada wartawan, tersangka SU mengaku bahwa dirinya nekat beraksi di masjid karena situasinya lebih lengah. Dan hasil curian itu ia jual ke wilayah Pante Barat, Kabupatan Donggala dan Kabupaten Morowali.

Kapolres Palu AKBP Mujianto mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih waspada terutama dalam memarkir kendaraan. “Kalau perlu sediakan kunci ganda, apalagi jika memarkir di daerah-daerah rawan,” ujarnya. AMR

Pos terkait