PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng yang dilwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Siti Norma Mardjanu, membuka secara resmi Deklarasi dan Seminar Nasional serta pelantikan pengurus Forum Bhineka Tunggal Ika Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Sabtu (7/42018).
Dalam sambutan Gubernur Longki yang dibacakan Siri Norma menyampaikan Deklarasi Bhineka Tunggal Ika yang dilakukan saat itu adalah bentuk konkrit kepedulian para anak bangsa atas simbol kebhinekaan.
Sebuah simbol kebangsaan yang sejak dahulu kala telah tertancap dan mengakar kuat sebagai kearifan bangsa Indonesia yang substansial fungsinya dalam menjaga persatuan dan kedaulatan wilayah NKRI yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Rote.
“Kita tidak dapat memungkiri bahwa realitas sosial dan politik Negara Indonesia yang berbasis multi etnik, agama dan kepercayaan,” katanya.
Dalam sambutan itu dikatakan, untuk mengelola kondisi keberagaman ini mutlak harus dikembangkan sikap toleransi dan membumikan kembali budaya kerja gotong royong di dalam sendi – sendi kehidupan masyarakat sebagai nilai luhur bangsa yang tidak boleh punah dan dilenyapkan oleh kelompok – kelompok intoleran yang menolak keberagaman yang sudah dianugerahkan Tuhan kepada bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Siti Norma menyampaikan timbulnya gerakan yang diinisiasi para tokoh lintas agama, etnik, dan profesi di Sulteng melalui Deklarasi Seminar Nasional diharapkan berperan selaku garda terdepan yang proaktif dalam menetralisir berbagai ancaman perpecahan, gangguan konflik dan upaya-upaya nyata dari pihak-pihak yang ingin mengganti Dasar Negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai nilai-nilai luhur NKRI.
“Dengan begitu saya harap melalui kegiatan bertema, “Nasionalisme dalam tafsir politik Indonesia kontemporer, menuju penguatan komitmen kebangsaan ini dapat efektif,” tutur Siti Norma.
Semua itu sambung dia untuk memperkuat komitmen semua elemen kedaerahan di Sulteng untuk bersatu padu membela Pancasila, merawat kebhinekaan dan melawan radikalisme, anti toleransi dan anti pluralism.