Pembatasan Jam malam- Legislator: Penyebaran Covid-19 Bukan Hanya Malam Hari

Rusman Ramli

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu yang menerapkan pembatasan jam operasional kegiatan pelaku usaha di malam hari, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, Rusman Ramli.

Rusman menilai, pembatasan jam operasional itu secara otomatis akan berdampak pada menurunnya pendapatan warga yang memiliki aktivitas berdagang di malam hari.

“Bukan ditolak tapi perlu dicermati bersama, bagaimana dengan mobilitas masyarakat di siang hari, mungkin jauh lebih penting dipertimbangkan untuk mengendalikan laju kasus Covid-19 secara lebih efektif,”jelasnya.

Dirinya juga menyarankan, pemerintah harusnya lebih cermat dalam membuat kebijakan. Sebab, penyabaran Covid-19 tidak hanya terjadi di malam hari.

“Karena mata rantai penyebaran virus Covid-19 tidak hanya terjadi di malam hari,”jelasnya.

Politisi PKS ini juga menyarankan, lebih baik pemerintah memperkuat seluruh elemen untuk bergotong royong membuka kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

“Sudah saatnya pengawasan diperketat di tingkat RW sampai ke RT, seperti kesadaran penggunaan masker di ruang terbuka,”jelasnya lagi. RES

Pos terkait