BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama anggota Komisi B DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan (RMA), Rabu (14/6/2023) kembali melakukan inpeksi mendadak (sidak) pengecer tabung elpiji bersubsidi (3 Kg), yang menjual dengan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ratna, sapaan akrabnya, bersama Sat Pol-PP dan Tim Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi Kota Palu mendatangi sejumlah kios dan pengecer tabung elpiji 3 Kg yang ada disekitaran Palu Selatan.
Sebelumnya, pada Rabu (13/6/2023) Tim Satgas Pengawasan Barang Bersubsidi Kota Palu sudah melakukan sidak dan berhasil menyita sebanyak 69 tabung elpiji 3 Kg yang dijual diatas HET. Ratna menjelaskan, dari hasil sidak tersebut, dirinya dan Pemkot Palu juga berhasil menyita beberapa tabung elpiji 3 Kg dan mengimbau masyarakat terutama pengecer untuk tidak menjual harga diatas Rp20ribu.
“Berdasarkan laporan warga, pengecer iini menjual sampai harga Rp40 ribu per tabung, makanya kita imbau pangkalan untuk tidak mendistribusi elpiji subsidi ini ke pengecer,”ujarnya
Dirinya juga menjelaskan, Pemkot Palu segera mengeluarkan himbauan kepada pangkalan tabung ELPIJI 3 Kg untuk tidak menjual kembali dan tidak boleh memasang harga diatas Rp20 ribu. “Kita dorong Pemkot untuk membust himbauan sekaligus surat edaran selama proses sidak berlangsung,”jelasnya.
Ratna juga meminta Pemkot untuk melibatkan camat dan lurah untuk turun langsung mengimbau masyarakatnya agar tidak menjual tabung elpiji 3 kg ke pengecer.
“Jika terbukti ada pengecer yang melanggar, harus ada sanksi jelas sebagai efek jera,” jelasnya.
Termasuk efek jera kepada pangkalan yang sengaja menjual tabung elpiji 3 Kg ke pengecer, agar diberikan teguran dan juga pencabutan izin pangkalan. RES