Pemkot Evaluasi PAD

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa (20/10/2026). FOTO: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Rapat tersebut membahas strategi peningkatan penerimaan daerah serta penguatan pengelolaan pendapatan yang tertib dan akuntabel.

Rapat yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Komalasari, para kepala OPD, camat, dan sejumlah unsur terkait.

Dalam arahannya, Imelda menekankan pentingnya mengoptimalkan berbagai potensi PAD, salah satunya melalui pembenahan regulasi pajak reklame. Pemerintah Kota Palu berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait reklame untuk membuka peluang peningkatan penerimaan daerah.

“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ujar Imelda.

Ia juga meminta pemutakhiran data dilakukan sebelum regulasi baru disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak. Sosialisasi direncanakan menjelang akhir tahun sebagai persiapan penerapan kebijakan pada awal tahun mendatang.

Selain regulasi reklame, Imelda menekankan pentingnya ketertiban administrasi penerimaan. Bapenda diminta melakukan rekonsiliasi secara rutin agar pembayaran wajib pajak sesuai dengan data dalam sistem dan setiap transaksi penerimaan diselesaikan serta dicatat pada hari yang sama.

Imelda berharap seluruh OPD terkait memperkuat sinergi dalam menggali potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta membenahi administrasi penerimaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu. UTM

Pos terkait