Pemkot Gelar Rapat Bahas Antrian Solar di SPBU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Kapolres Palu, AKBP Barliansyah, Ketua DPRD Kota Palu, Armin, menerima perwakilan Persatuan Dump Truck Pasigala (PDTP) Sulawesi Tengah (Sulteng). Hadir pula perwakilan dari Hiswana Migas, Pertamina, dan perwakilan SPBU se-Kota Palu. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Setda Kota Palu, Selasa (9/1/2024).

Pada kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan kebijakan pemerintah kota, terkait pembatasan penyaluran bahan bakar solar, yang dilakukan oleh beberapa SPBU yang berada di tengah kota.

“Sebagaimana surat edaran yang saya keluarkan tahun 2023 dan efektif berjalan di Januari, pertimbangan Pemerintah Kota Palu dalam hal ini mengeluarkan surat edaran pembatasan atas 4 SPBU, yakni Pramuka, Imam Bonjol, Boyaoge dan Sigma. Ini terkait dengan upaya dengan menjaga kondusifitas, karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat, baik rumah ataupun pelaku usaha komplen terkait ini sudah berjalan cukup lama,” jelas wali kota.

Menurut wali kota, pihaknya harus merespon setiap aduan masyarakat. Kata dia, kebijakan ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra, tetapi harus dipahami setiap pihak, bahwa kita ini bukan tinggal sendiri di kota ini. 

Apalagi kata dia, yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan warga kota, seperti di jalan Wahidin, terganggu dengan antrean truk yang cukup panjang. Kemudian jalur transportasi terganggu dengan antrean yang panjang.

“Hal ini harus ditertibkan, jangan cuma mikir diri sendiri. Saya minta kepada setiap SPBU wajib dijaga oleh Polresta. Wajib dijaga, tak ada kata tidak dijaga,” jelasnya lagi.

Lanjutnya, kalau ada SPBU yang tidak mau dijaga, pihaknya akan meminta untuk tidak dilayani oleh Pertamina.

“Kalau komiu (kamu red.) tidak salurkan dengan baik, berarti komiu mau menyusahkan orang banyak. Maka kemudian harus dijaga oleh Polres, itu komitmen pertama, agar tak ada premanisme ini,” ujarnya.

Pos terkait