TANAMODINDI,MERCUSUAR-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palu menggelar rapat koordinasi permohonan izin lokasi pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM). Rapat koordinasi juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Palu Denny Taufan, Asisten II Pemprov Sulteng Bunga Elim Somba, Kantor Pertahanan Kota Palu, Dinas Perumahan dan Tata Ruang dan perwakilan PT CPM, Kamis (18/6/2020).
Rapat tersebut membahas permohonan izin lokasi pertambangan PT CPM yang berlokasi di Jalan Kapusaragia Kelurahan Petobo, Kecamatan Mantikulore.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Eka Komalasari menyebutkan bahwa berdasarkan permohonan izin pertambangan pihak PT CPM seluas 201 hektare (ha) dan yang disetujui Pemkot Palu berdasarkan pertimbangan teknis dari pihak BPN seluas 49 ha.
Luasan yang disetujui tersebut berdasarkan peruntukan kawasan. Hasil rapat juga setelah sebelumnya dilaksanakan tiga kali pertemuan oleh dinas terkait yakni Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Pertambangan provinsi, BPN dan Dinas Tata Ruang Kota Palu sehingga keluarlah pertimbangan teknis yang disetujui untuk izin lokasi pertambangan seluas 49 ha. ABS