TAVANJUKA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Wali kota Palu, Hidayat menginginkan masyarakat Kelurahan Tondo dan Talise untuk tidak mengganggu lahan eks HGB yang ada di wilayah tersebut. Mengingat lahan eks HGB yang tidak diperpanjang lagi ini, akan digunakan untuk kepentingan masalah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Palu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil BPN Sulteng, harapan kita, supaya tanah ini betul-betul bisa dimanfaatkan. Tetapi dari BPN mengutamakan dulu kepentingan yang lebih besar yakni masalah kebencanaan,” ujar Hidayat, Sabtu (4/4/2020) malam di kediamanya, saat berdialog dengan masyarakat Tondo dan Talise.
Menurut Hidayat, lahan di Tondo dan Talise itu bukan berarti menjadi kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kota, akan tetapi masih dalam kewenangan pihak Kementerian ATR/BPN RI. Dia menyebut bahwa ada 7.000 KK yang harus direlokasi akibat bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu pada 28 September 2018 silam.
Wali kota mengajak agar masyarakat sadar dan mewujudkan pemikiran yang jernih dan hati yang lapang guna rehab rekon kebencanaan di provinsi Sulawesi Tengah. “Sekali lagi tolonglah jangan diganggu. Kita punya keluarga siksa di Huntara yang hanya berukuran 3×4 bahkan masih ada di tenda-tenda,” tandasnya.
Untuk itu, Ia mengatakan kalau memang masyarakat memiliki bukti-bukti kepemilikan tanah dari lahan eks HGB, silakan menempuh jalur hukum. Hidayat menyatakan kalau ada satu atau dua orang yang memagar lahan eks HGB tersebut, maka pihak World Bank akan memberhentikan proyeknya.
“Sekarang lahan itu sudah dimanfaatkan untuk kepentingan kebencanaan. Saya berharap keluarga saya di Talise dan Tondo agar jangan diganggu ini, karena ada kepentingan 7.000 KK. Kalau dalam satu keluarga ada tiga orang, maka 21.000 orang yang akan kita korbankan kalau ini kita ganggu,”jelasnya.
Pinjaman Senilai Rp1,2 Triliun
Saat ini, katanya sudah ada pinjaman ke pemerintah dari pihak Wolrd Bank kurang lebih Rp. 1.2 triliun untuk rehab rekon kebencanaan di Sulawesi Tengah. “Nah ini dana pinjaman. Ini tetap diawasi oleh yang meminjamkan uang. Harapan pihak World Bank agar lahan pembangunan Huntap bagi korban bencana alam ini, betul-betul clear and clean,” ujarnya.
“Ini ada batas waktu. Kalau sampai batas waktu tidak ada progres Huntap, maka ditarik dananya. Olehnya, Saya harap jangan ganggu proses pembangunan di lahan eks HGB. Kalau ini diganggu, kita angkat tangan,” ujarnya. ABS