PALU, MERCUSUAR – Wali kota Palu, Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menetapkan titik atau lokasi hunian sementara (huntara) bagi masyarakat Kota Palu yang menjadi korban bencana dan titik-titik itu sudah diserahkan ke pihak Kementerian PUPR.
Berdasarkan surat keputusan wali kota, sejumlah lokasi huntara itu tersebar di sejumlah kecamatan yakni di Kecamatan Tawaeli terdapat di empat kelurahan (Pantoloan, Panau, Lambara, Baiya), Kecamatan Palu Utara terdapat di dua kelurahan (Taipa dan Mamboro).
Selanjutnya, di Kecamatan Mantikulore huntara akan dibangun di enam kelurahan (Layana Indah, Tondo, Talise Valangguni, Kawatuna, Lasoani), Kecamatan Palu Selatan terdapat dua kelurahan (Petobo dan Tatura Utara), Kecamatan Tatanga terdapat di tiga kelurahan (Duyu, Pangawu, Palupi), di Kecamatan Palu Barat (Kawasan sport center di Balaroa), sedangkan di Kecamatan Ulujadi terdapat di enam kelurahan (Donggala Kodi, Kabonena, Silae, Tipo, Buluri dan Watusampu).
“Keputusan titik lokasi itu sudah diserahkan kepada pihak yang menangani dalam hal ini, Kementerian PUPR dimana mereka berposko di Jalan Sutomo,”ujar Hidayat, Senin (15/10/2018).
Hidayat menambahkan sesuai instruksi Presiden dan Wakil Presiden RI, saat melakukan kunjungan ke Palu yang menginstrusikan agar pembangunan bisa dilakukan dalam waktu dua bulan sudah harus rampung.
Disamping itu, Hidayat berharap kepada Kementerian PUPR, kiranya bukan hanya huntara yang dapat didirikan, melainkan hunian tetap kepada warga Palu yang terkena atau menjadi korban bencana.
Untuk itu, Pemkot menyatakan siap dan bakal menyediakan lokasi nantinya, dimana hal itu akan dikoordinasikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta PUPR terkait lokasi tersebut.
“Mengenai lokasi serta fasilitas lainnya Pemkot siap membeck up” jelasnya.CR1
Pemkot Palu Serahkan Lokasi Huntara ke Kementerian PUPR
