TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, memimpin langsung jalannya rapat tentang Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Palu yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Palu tahun 2021-2026, Senin (4/10/2021) di ruang rapat Bappeda Kota Palu.
Dalam arahannya, Reny menargetkan Pemerintah Kota Palu mendapatkan predikat A dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), agar itu bisa tercapai, maka indikator kinerja utama, haruslah bisa spesifik, terukur, realiable, bisa dicapai dan memiliki durasi waktu pelaksanaan.
Olehnya ia berharap IKU itu harus bisa dipahami, khususnya menyangkut metode pengukurannya, dan kepada para OPD pengampu beserta seluruh pejabat terkaitnya dapat terus saling bekerja sama mewujudkannya.
Dalam pengukuran IKU tersebut, ada beberapa yang membutuhkan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kota Palu untuk pengukurannya, sebab tidak tersedia dalam rilis resmi yang ada selama ini.
“Sehingga membutuhkan sumber daya tambahan agar data tersebut dapat diperoleh dengan kualitas yang baik dan tepat waktu,”ujarnya.
Pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa Dinas Kominfo Kota Palu sebagai OPD pengampu dalam penyusunan laporan indikator yang dibutuhkan. Tentu harapannya, jika ini bisa berjalan secara simultan, maka berbagai tujuan, kebijakan dan sasaran dalam dokumen RPJMD Kota Palu, dapat dioperasionalkan secara akuntabel. ABS