Pengendara Diimbau Lengkapi Surat-surat Kendaraan

kasat lantas 1

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu bakal melaksanakan razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, selama 14 hari atau dua pekan yang dimulai sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019. Untuk itu, masyarakat atau para pengendara diimbau untuk melengkapi administrasi ataupun surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M Abhi Hendriyatna mengatakan, sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran tidak menggunakan helem bagi kendaraan roda dua, pengendara yang melawan arus karena akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal, kemudian berkendara melebih batas kecepatan.

“Target lainnya yakni penggunaan Hp saat berkendara juga menjadi target dari operasi ini, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara dibawah umur, serta penggunaan safety belt, dan yang terakhir penggunaan lampu strobe atau rotator di kendaraan pribadi,” jelasnya.

Dia menambahkan, menindaklanjuti penekanan dari Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng, bahwa untuk wilayah Sulteng ini, banyak terdapat pelanggaran tidak menggunakan helem saat berkendara serta banyaknya pengendara dibawa umur, dan ini menjadi target utama dari operasi yang bakal digelar Satlantas Polres Palu.

“Selain target dan penekanan dari Kakorlantas, kelengkapan dan surat-surat kendaraan juga menjadi sasaran dari operasi kali ini,” ungkap Abhi.

Kasat melanjutkan, pelaksanaan operasi patuh menggunakan sistem stasioner atau menetap, dan akan dilaksanakan dua kali dalam sehari di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. AMR

Pos terkait