PALU, MERCUSUAR – Ratusan penyandang disabilitas memeriahkan jalan santai dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), Minggu (5/12/2021). Jalan santai ini mengambil titik start di kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, dan finish di Lapangan Vatulemo, yang juga berada di sisi ruas jalan yang sama.
Rombongan jalan santai ini dilepas oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Ridwan Mumu. Dalam sambutannya, Ridwan mengatakan, menjadi penyandang disabilitas, bukanlah hambatan bagi seseorang untuk berkarya. Untuk itu kata dia, pemerintah dan masyarakat perlu mendukung para penyandang disabilitas, untuk tetap berkarya, meski dalam keterbatasan.
“Selain itu, kita juga mesti mengubah paradigma para penyandang disabilitas sebagai Peyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), karena Kementerian Sosial telah mengganti sebutan bagi penerima bantuan sosial, dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Hal ini dilakukan karena istilah PMKS dinilai tidak relevan. Sebagai contoh, para penyandang disabilitas sejak lahir seharusnya diberikan pelayanan kesejahteraan sosial, bukan justru dikategorikan sebagai penyandang masalah sosial sejak lahir,” jelasnya.
Ketua panitia peringatan HDI Sulteng, Zainab mengatakan, di momen peringatan HDI ini, pihaknya berharap, penyandang disabilitas tidak dikasihani, tetapi diberi ruang untuk berkarya. Pihaknya juga berharap, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menyediakan akses bagi para penyandang disabilitas, untuk terlibat langsung dalam pembangunan daerah.
Hal yang sama juga disampaikan salah seorang penyandang disabilitas, Siddiek Malewa. Menurut Siddiek, terlaksananya kegiatan peringatan HDI ini adalah bukti penyandang disabilitas mampu berbuat, tidak sekadar menunggu uluran bantuan.
“Kami berharap kegiatan peringatan HDI ini menjadi agenda tahunan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulteng, apalagi sudah ada imbauan dari Mensos untuk menyemarakkan pelaksanaannya di setiap daerah,” ujarnya.
Melalui momen peringatan HDI ini, Siddiek berharap para penyandang disabilitas memiliki kedudukan setara dengan warga lainnya di masyarakat, sehingga mereka dapat berperan serta dalam pembangunan daerah. Prinsip kesetaraan ini kata dia, penting untuk diterapkan di masyarakat, agar tidak ada lagi sekat antara penyandang disabilitas dengan warga lainnya di dalam masyarakat.
Selain itu, Siddiek juga mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menginisiasi peraturan daerah terkait penyandang disabilitas, mengacu pada Undang-undang No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Kegiatan jalan santai memperingati HDI 2021 ini juga diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta masyarakat umum. Dalam kesempatan ini juga diserahkan alat bantu bagi penyandang disabilitas yang berasal dari Kemensos, serta penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. JEF