Perlu Gerakan Bersama Selamatkan Terumbu Karang

PALU, MERCUSUAR -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hidayat Lamakarate menegaskan, perlu sebuah gerakan bersama dalam menyelamatkan perairan dan terumbu karang dari ancaman kerusakan.

Hal itu disampaikan pada pembukaan sosialisasi pencadangan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Kamis (19/4/2018) di Hotel Mercure Palu.

“Ini menjadi tantangan kita dalam pencadangan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil terlebih lagi daerah Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai wilayah yang mencirikan kepulauan,” ungkapnya kepada peserta sosialisasi.

Ia menyampaikan, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda)Sulteng Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2017 hingga 2037, menjadi dasar dalam proses pemberian izin dan perlindungan kawasan termasuk meminimalisir terjadinya konflik ruang.

Hidayat mengatakan, sesuai dengan visi misi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yakni maju, mandiri dan berdaya saing maka salah satu sektor yang menunjang adalah pengembangan sektor kelautan dan perikanan serta sektor pariwisata. Dengan adanya Perda tersebut tidak saja hanya sebagai fungsi perlindungan akan tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Diceritakan pula, ketika menjadi Bupati Banggai Laut, Hidayat menyaksikan dengan mata kepala sendiri mengenai praktek-praktek pemboman ikan, yang mengakibatkan rusaknya terumbu karang yang dampaknya cukup luas. Termasuk berinteraksi dengan pelaku pemboman ikan melihat korban yang terluka akibat bahan peledaknya mengenai pelaku sendiri.

Melihat kondisi demikian, Hidayat pun melakukan berbagai terobosan melalui berbagai macam program yang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan wilayah perairan dan laut serta terumbu karang untuk mengurangi terjadinya kerusakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.TIN

Pos terkait