TATURA UTARA, MERCUSUAR – Dinamika permasalahan air saat ini semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu kepekaan dan kepedulian semua unsur dalam mencari solusi penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Ir Yusuf M Tambing, Sp.1PSDA pada pembekalan dan pemilihan kembali calon anggota tim koordinasi pengelolaan sumber daya air (TKPSDA) wilayah sungai Palu-Lariang, Selasa (3/4/2018).
“Terkait hal ini maka perlu konsep pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh dan terpadu serta berwawasan lingkungan harus tetap menjadi prioritas di semua wilayah sungai dengan bercirikan one river one management,” ujarnya.
Ia menjelaskan one river one management maknanya adalah satu sungai harus satu pengelolaannya, walaupun sungai tersebut menembus administrasi pemerintahan kabupaten atau kota maupun provinsi. Pengelolaan sumber daya airnya dari hulu sampai ke muara harus merupakan satu konsep manajemen yang menyeluruh dan terpadu.
Yusuf mengatakan bahwa pola merupakan kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, mamantau dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada wilayah sungai. “Sebagaimana disebutkan di atas bahwa pola merupakan kerangka dasar dalam merencanakan pengelolaan sumber daya air dalam wilayah sungai, untuk bisa diaplikasikan dalam bentuk program dan kegiatan maka harus disusun rencana pengelolaan sumber daya air pada masing-masing wilayah sungai tersebut,” ungkapnya.
Lebih jauh diuraikan rencana pengelolaan sumber daya air disusun setelah pola pengelolaan sumber daya air telah ditetapkan. Penyusunan rencana didasarkan pada alternatif strategi yang tepat dalam pola pengelolaan sumber daya air dan penyusunannya harus didasarkan pada konsultasi publik dengan instansi teknis dan masyarakat terkait.
Strategi yang dipilih merupakan hasil dari rekomendasi wadah koordinasi wilayah sungai yaitu Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) masing-masing wilayah sungai, tahapan ini merupakan langkah awal yang memiliki nilai strategis dalam penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air. “Kesadaran kita sebagai masyarakat sangatlah penting untuk menjaga dan melestarikan sungai yang ada di wilayah kita. Oleh karena itu, melalui wadah Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Palu Lariang akan terbentuk pengintegrasian dan penyelarasan kepentingan antar sektor, antar wilayah serta antar pemilik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air.” Pintanya.TIN/*