PALU, MERCUSUAR – Sejak gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018) lalu, hingga Jumat (12/10/2018) Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu belum menggelar sidang, baik itu sidang kasus pidana umum (Pidum), perdata, PHI maupun sidang kasus tipikor.
Pantauan Media ini, aktivitas di PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu sudah berjalan sejak Senin (8/10/2018), tapi masih terlihat lengang. Para staf bekerja di luar ruangan.
Demikian dengan hakim, belum semua hadir karena yang ada yakni Ketua, Wakil Ketua, I Made Sukanada SH MH dan Hj Aisa H Mahmud.
“Iya, belum ada sidang. Tapi Senin (15/10/2018) nanti sudah kembali normal, karena telah ada instruksi dari ketua,” ujar salah seorang staf di Panitera Pidana yang enggan namanya di korankan pada Media ini, Jumat (12/10/2018) siang.
“Kami masih bekerja di luar ruangan karena khawatir mengingat kondisi bangunan ada sebagian yang retak-retak, serta kalau ada gempa berbunyi-bunyi. Selain itu juga mnasih trauma,” sambungnya.
Walaupun belum ada sidang, lanjutnya, namun proses administrasi lainnya tetap berjalan seperti menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan.
“Sudah ada sekitar enam perkara pidana umum yang dilimpahkan dari Kejaksaan dan telah teregister,” tutupnya. AGK
PN PALU Belum Gelar Persidangan
