BIROBULI UTARA, MERCUSUAR- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Dokkes Tahun Anggaran 2026 di Hotel Jazz, Kota Palu, Selasa (21/7/2026).
Rakernis mengusung tema “Pencegahan Kebisingan dan Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian bagi Personel Polri” sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan kerja bagi personel Polri.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran fungsi Dokkes se-Polda Sulawesi Tengah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan personel. Rakernis diikuti personel fungsi Dokkes dari seluruh satuan wilayah jajaran Polda Sulawesi Tengah dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang kesehatan kerja dan kesehatan telinga.
Dalam Rakernis, peserta menerima berbagai materi terkait pencegahan gangguan pendengaran akibat kebisingan, deteksi dini, penanganan medis, hingga strategi edukasi bagi personel agar lebih peduli terhadap kesehatan pendengaran. Gangguan pendengaran akibat paparan kebisingan menjadi salah satu risiko yang dihadapi anggota Polri, terutama personel yang bertugas di lapangan, menggunakan senjata api, mengoperasikan kendaraan dinas, maupun bekerja di lingkungan dengan tingkat kebisingan tinggi.
Kabid Dokkes Polda Sulteng, Kombes Pol Edi Syahputra Hasibuan, mengatakan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk penggunaan alat pelindung pendengaran pada aktivitas dengan tingkat kebisingan tinggi serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pendengaran secara berkala. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi kesehatan personel sehingga tetap optimal dalam menjalankan tugas kepolisian.
Selain menjadi forum evaluasi program kerja, Rakernis juga menjadi sarana penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan personel. IKI






