PN Palu Sidangkan 296 Kasus Pidum

SIDANG kasus kematian Moh Wahyu Alfhayed dan penganiayaan inisal GR (13) dengan terdakwa Isjal alias Ijal, Beby Indrawan alias Beby, Moh Ifal Alias Ifal dan Riazal alias Isal di PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu pada Mei 2018. Kasus tersebut merupakan salah satu kasus pidana umum (Pidum) yang disidangkan PN Palu. FOTO: ANGKY/MS

PALU, MERCUSUAR – Periode bulan Januari hingga Juni 2018, Sebanyak 296 kasus pidana umum (Pidum) teregister dan disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu.

296 kasus pidum tersebut terdiri dari 285 kasus pidana biasa (dewasa) dan 11 kasus pidana oleh anak.

“Untuk kasus tipiring (tindak pidana ringan) tidak ada,” tutur Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu Lilik Sugihartono SH saat dihubungi Media ini.

Dijelaskannya, berdasarkan data di Panitera Pidana ke 285 kasus pidana biasa berasal dari berbagai tindak pidana.

Adapun kasus yang mendominasi tindak pidana biasa, yakni penyalagunaan narkotika dan pencurian, baik pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selain itu, kasus penganiayaan, penadahan, pembunuhan, kepemilikan senjata atajam (sajam) ilegal, penggelapan dan kasus penipuan. Kemudian, kasus judi, lalu lintas, migas, pemalsuan surat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perikanan, asusila, perdagangan, perlindungan anak, serta kasus ‘illegal logging’.

“Untuk pidana biasa sebagian telah putus (vonis) dan ada yang masih proses sidang. Untuk kasus yang telah putus, ada yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta ada yang dalam upaya hukum banding maupun kasasi,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, kasus pidana oleh anak didominasi kasus pencurian, baik pencurian biasa, curat, curas maupun curanmor dengan jumlah sembilan kasus. Sedangkan dua kasus lainnya, yaitu kasus penyalagunaan narkotika. “Kasus pidana oleh anak semua telah putus,” tutupnya.

Diketahui, kasus pidum yang teregister dan disidangkan di PN Klas IA/PHI/Tripikor Palu sepanjang tahun 2017 berjumlah 541 kasus. Ke 541 kasus tersebut terdiri dari 510 kasus pidana biasa, 28 kasus pidana oleh anak, serta tiga kasus tipiring. AGK

Pos terkait