Polisi Amankan Dua Pria Pengedar Uang Palsu

Pengedar Uang palsu - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Polsek Palu Selatan ( Polres Palu ) berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku pengedar uang palsu yang di Jalan Lekatu Kelurahan TaVanjuka, dengan barang bukti pecahan uang kertas senilai Rp.100.000 sebanyak 12 lembar, 1 unit Hp merk Samsung warna Hitam, dan 1 buat dompet warna coklat.

Diketahui identitas pelaku berinisal SN (42) warga Desa Kasimbar, Parmout bersama rekannya berinisial MN (50) warga Jalan Jati Baru, Kelurahan Tavanjuka.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh membenarkan adanya penangkapan 2 pria pengedar uang palsu yang berhasil digagalkan Polsek Palu Selatan.

“Benar, ada penangkapan 2 pelaku pengedar uang palsu yang diamankan oleh Polsek Palu Selatan beserta barang bukti,” ungkap kapolres, Kamis (14/5/2020).

Kapolres Menjelaskan pelaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan berpura-pura membeli rokok, korban pemilik warung baru sadar bahwa uang yang digunakan adalah palsu langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor dan mendapati kedua pelaku di jembatan Lekatu dan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Tavanjuka, kemudian keduanya diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih sementara proses penyelidikan unit opsnal Polsek Palu Selatan,” jelas Kapolres. AMR/*

Pos terkait