Polres Palu Bakal Bangunkan Rumah yang Layak

Polres Palu - Copy

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengatakan, pihaknya berencana melakukan atau membedah pondok bekas kandang ayam yang ditinggali pasangan suami istri (Pasutri) Ateng dan Ati di Kelurahan Duyu.

“Bedah rumah yang layak, plus sembako,” tulis kapolres di grup WhatsApp, Senin (1/6/2020) malam.

Kapolres, setelah mendapat informasi mengenai keberadaan pasutri yang tinggal ditempat kurang layak itu, iapun meminta kapolres setempat untuk segera mengadakan bahan bangunan untuk merombak tempat tinggal pasutri itu, sehingga menjadi layak untuk ditinggali.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah dan Satgas K5 kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga turun langsung meninjau dan berdiskusi dengan pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di pondok bekas kandang ayam, Minggu (31/5/2020) pagi. Hasil dari peninjauan itu, maka lurah setempat menyatakan segera membantu pasutri tersebut, agar mendapat tempat tinggal yang layak.

Pasutri yang diketahui bernama Ateng dan Ati itu, tinggal di Jalan Cemangi, Kelurahan Duyu dan sempat viral di salah satu media sosial karena tertinggal dari kehidupan berkecukupan dan terkesan tidak mendapat perhatian pemerintah.

Lurah Duyu, Ahmad Fauzan mengatakan hasil peninjauan, Ateng ternyata berasal dari Desa Doda, Kabupaten Sigi, namun dia sudah mengambil KTP berdomisili di Kelurahan Duyu sejak 2012 silam.

“Beliau sudah dua kali pindah tempat tinggal dengan status numpanhg di lahan orang sampai hari ini. Sebelumnya dia pernah tinggal di Jalan Tagari Lonjo dan sekarang di jalan Cemangi lagi,” ujar Lurah Duyu.

Menurutnya, Ateng yang memiliki pekerjaan sebagai penarik becak tersebut tidak pernah mengurus beberapa dokumen kependudukan seperti kartu keluarga dan surat nikah. Namun demikian, Lurah Duyu menyatakan setelah tinjauannya ini pihaknya akan mencarikan solusi terbaik untuk Ateng beserta istrinya agar kehidupannya lebih membaik. AMR

Pos terkait