BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Merespons informasi yang sempat viral di jagat maya mengenai keluhan warga soal parkir liar di gerai-gerai Alfamidi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di Pemkot Palu, untuk melakukan penindakan penertiban para juru parkir (jukir) liar.
Rencananya, Polresta Palu bersama tim gabungan perwakilan Pemerintah Kota Palu bakal melakukan razia juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi yang ada di Kota Palu, Selasa (7/6/2022). “Besok jam 09.00 pagi, gabungan Satgas Pungli (pungutan liar) serta Kadis Perindag dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akan turun melaksanakan penindakan parkir liar di seluruh Alfamidi di Kota Palu,” demikian dikatakan, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Palu, Kompol Alfian Joan Komaling SH MPd, Senin (6/6/2022).
Pihaknya menilai banyaknya keluhan masyarakat di sosial media terkait juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi perlu ditindaklanjuti. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Mohammad Arif bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Ajenkris.
Seperti diketahui, meskipun pihak Alfamidi telah memasang papan pemberitahuan bahwa area tersebut bebas parkir, namun masih ada saja oknum-oknum yang nekat meminta biaya parkir kepada konsumen atau pengunjung Alfamidi.
“Tidak jarang warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan juru parkir liar di gerai Alfamidi melampiaskan kekesalan mereka di sosial media,”jelas Alfian. AMR/*