TALISE, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantikulore mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dimana para pelaku yang ditangkap merupakan residvis dalam kasus pencurian. Para tersangka masing-masing bernisial FD, RM dan RB sementara pelaku AR masih dalam pengejaran (DPO)
Tersangka FD dan RM beraksi pada Jumat (7/3/2025) lalu sekira pukul 16.00 wita, di Kelurahan Tondo dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis CRF, sementara RB dan AR menggasak sepeda motor jenis matic pada Senin (27/1/2025) lalu.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan mengatakan, perkara curanmor tesebut masih dalam proses penyidikan, karena dari hasil interogasi, tersangka FD dan FM juga terlibat dalam sejumlah pencurian barang elektronik berupa HP di beberapa wilayah Kota Palu.
“Kedua pelaku selain terlibat curanmor juga terlibat kasus pencurian barang elektronik berupa Hp dan pengakuan keduanya telah beraksi di 20 TKP (tempat kejadian perkara),”jelas kapolsek, saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Siti menambahkan, dari pengakuan para tersangka HP hasil curian itu mereka.jual kembali di media sosial, tentunya dengan harga lebih murah. Untuk itu, kapolsek mengingatkan kepada masyarakat, agar jangan sembarang jika ingin membeli HP di media sosial, apalagi dengan iming-iming harga murah, karena bisa saja barang tersebut merupakan hasil curian.
Kapolsek juga mengapresiasi kinerja para personel, khususnya di bagian reserse, meskipun hanya berjumlah sedikit, namun tetap menunjukan kinerja dan dedikasi yang tinggi dalam memberantas tindak kejahatan.
“Ini semua kita lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palu,” ujar Siti. AMR
Polsek Mantikulore, Tiga Residivis Curanmor Diringkus, Satu Masih DPO
