Polsek Palu Utara, 11 Pengendara Terjaring Razia Polisi

polsek

PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Utara merazia pengendara motor yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Sabtu (5/9/2020). Sebanyak 11 pengendara terjaring razia karena tidak melegkapi surat kendarannya.

Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang mengatakan, razia digelar untuk meminimalisir angka kejahatan. Karena sasaran razia, bukan hanya pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan, melainkan razia senjata tajam (Sajam), bahan peledak (Handak) dan obat-obat terlarang.

“Hasilnya kami temukan sekira 11 kendaraan tanpa surat kendaran dan nomor plat juga pakai knalpot bising. Saat ini berada di Mapolsek Palu Utara,”kata Rustang.

Selain itu, beberapa pengguna motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan tanpa memakai masker diedukasi untuk menggunakan masker.  Dan diberi  imbauan tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran  covid-19.

Rustang mengungkapkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya rutin melaksanakan patroli wilayah. Terutama ditempat-tempat rawan kriminalitas seperti tindak curanmor, curas maupun curat. IKI

Pos terkait