PALU, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat menjadi narasumber dalam Dialog RRI Palu bertema “Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Melalui Posbankum”, Rabu (11/2/2026).
Dialog digelar secara hybrid dari Studio Pro 1 Radio Republik Indonesia Palu dan terhubung melalui Zoom Meeting, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi RRI Palu untuk menjangkau masyarakat secara luas.
Dalam pemaparannya, Rakhmat menjelaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, mendapatkan pendampingan hukum secara adil dan setara. Ia memaparkan mekanisme layanan, peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor agar layanan berjalan optimal.
“Melalui Posbankum, negara memastikan setiap warga negara, tanpa memandang kondisi ekonomi, memiliki hak yang sama untuk memperoleh bantuan dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan media penyiaran dan platform digital sebagai sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, penyebaran informasi melalui siaran radio dan kanal digital mampu memperluas jangkauan edukasi hukum.
Melalui partisipasi aktif dalam dialog publik tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong layanan bantuan hukum yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan, guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.






