Presiden RI Batal Hadiri Pembukaan AICIS IAIN Palu

Dr Abidin Djafar

PALU, MERCUSUAR – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo batal menghadiri pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-18, yang akan dilaksanakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, pada 18 September 2018 mendatang.

Sebelumnya pihak IAIN Palu sudah memberikan surat undangan dan pihak staf kepresidenan menyanggupi undangan tersebut, tetapi karena pada tanggal tersebut, Presiden harus berada di Swiss untuk tugas kenegaraan, sehingga pada pembukaan nantinya akan dihadiri oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, beserta jajarannya.

Wakil Rektor 1 IAIN Palu, Dr Abidin Djafar mengatakan, pembukaan AICIS tidak akan dihadiri oleh Presiden.

“Kami sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak staf kepresidenan tentang pembatalan kedatangan Presiden. Jadi kegiatan ini akan dihadiri oleh Menteri Agama RI, pada pembukaan kegiatan yang akan dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Palu tersebut,” kata dia, Rabu (12/9/2018).

Saat ini kata dia, persiapan panitia dalam menyambut kegiatan internasional ini sudah mencapai 99 persen. Jadi kegiatan ini dipastikan akan berjalan sesuai dengan rencana, yang akan dilaksanakan mulai dari 17 hingga 20 September 2018, sehingga seluruh panitia tinggal mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan para tamu undangan lainnya.

“Kegiatan ini akan sangat meriah, karena akan dihadiri oleh ribuan tamu undangan, baik dari 8 negara undangan, hingga tamu dari berbagai provinsi di Indonesia. Kami berharap kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat maupun pemerintah, sehingga tamu dari luar negeri bisa mendapatkan kesan yang baik selama berada di Kota Palu,” terangnya.

Kegiatan itu nantinya akan dipusatkan di IAIN Palu, dengan memanfaatkan seluruh gedung yang ada. Nantinya berbagai pembahasan penting akan dilaksanakan pada AICIS, karena akan dihadiri oleh para pakar agama Islam dari berbagai negara.

“Dengan kegiatan ini, kita nantinya akan banyak mengetahui hal-hal atau perbuatan apa yang selama ini kita anggap halal, ternyata diharamkan oleh para pakar Islam ini, Sebab banyak perbuatan yang saat ini belum kita ketahui halal haramnya,” tutupnya. UTM

Pos terkait